3 Setiap orang yang bukan warga mempunyai usaha di lingkungan RT 02 RW 09 wajib membayar iuran sebesar Rp. 15.000 (lima belas ribu rupiah)/ bulan sebagai kas RT/ dana pembangunan. 4. Setiap warga yang baru pindah ke wilayah RT 02 RW 09 wajib melapor kepada pengurus dan mengisi data keluarga. 5.
ContohTata Tertib di Masyarakat satu lingkungan masyarakat terkecil adalah lingkungan RT. Untuk membentuk lingkungan RT yang saling peduli, disiplin dan gotong-royong diperlukan tata tertib yang dijalankan dengan baik. Berikut contohnya. Kepala keluarga wajib mengikuti ronda malam sesuai jadwal.
. 192 337 265 482 270 337 269 284